|
KedaiPena.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta,
Karyatin Subiyantoro mengungkapkan bahwa Fraksi PKS menolak kebijakan yang
menyusahkan dan merugikan masyarakat.
“Karena itu, untuk pengajuan ERP ini, kami sangat keras untuk menolak secara
konstitusi. Alasannya, karena aturan ini akan semakin membuat rakyat susah,”
kata Karyatin, Rabu (15/2/2023).
Dan tak hanya PKS, lanjutnya, sebagian Anggota Dewan juga menolak adanya
program jalan berbayar ini.
“Saat dikonfirmasi kepada Pj Gubernur, dijawab bahwa program ini masih lama.
Tapi, terlihat, apart di bawah terus melakukan proses-proses ERP,” tuturnya.
Karyatin menjelaskan berdasarkan aturan yang berlaku, ketika menyangkut
peraturan yang akan dikenakan kepada seluruh masyarakat warga DKI, maka harus melalui
proses pembahasan bersama DPRD dan mendapatkan persetujuan untuk diundangkan
dalam bentuk pergub. Apalagi jika menyangkut pungutan KPD masyarakat, harus
melalui perda.
“Dan sebelum jadi perda harus dibahas dalam bapemperda dan selanjutnya
diparipurnakan,” tuturnya lagi.
Tapi, sangat disayangkan, yang terjadi saat ini, banyak aturan yang
dilanggar.
“Yang ada saja dilanggar, apalagi kalau belum Ada aturannya,” kata Karyatin.
Terkait, sikap Kadishub DKI Jakarta yang menyatakan Raperda Jalan Berbayar
saat ini bukan penarikan hanya sedang dikomunikasikan dengan pihak Dewan,
Karyatin menyatakan hal tersebut dapat dinilai sebagai indikasi bahwa Pj
Gubernur DKI Jakarta mendukung kebijakan ini.
“Kadis Perhub kalau tidak dapat restu dari Pj, tidak mungkin berani terus
lanjut proses-proses untuk menuju ERP,” pungkasnya.
|